daru herdito

Rabu, 01 April 2009

negri ASBAK ROKOK

Komunitas Dunia Juluki Indonesia Negara "Asbak Rokok"

kompas..com, Sabtu, 28 Maret 2009 | 04:02 WIB
BOGOR, kompas..com--Komunitas antarbangsa mulai menjuluki
Indonesia sebagai negara "asbak rokok", karena meski Indonesia sangat
serius dalam menanggulangi bahaya rokok, namun hingga kini belum ada
niat dari pemerintah untuk mengendalikan dampak dari bahaya rokok.

Pernyataan itu, menurut Kasubag Humas dan Protokoler Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Eddy Rusjadi di Bogor, Kamis, dikemukakan Tulus Abadi anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam sebuah lokakarya mengenai bahaya asap rokok di Kota Bogor, pekan ini.

Menurut Tulus Abadi, dalam lokakarya bertema "Peningkatan Kapasitas Perlindungan Masyarakat dan Paparan Bahaya Asap Rokok" kurang seriusnya Indonesia atas bahaya dimaksud karena sebagai salah satu negara yang menjadi tim aktif yang membuat Kerangka Konvensi untuk Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), ternyata Indonesia belum meratifikasi FCTC.

Dikemukakannya bahwa kini sudah 164 negara meratifikasi FCTC dari 168 negara yang menandatanganinya. Makanya, dalam komunitas antarbangsa, termasuk dalam sidang organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) di Jenewa, dan Kongres Pengendalian Tembako di Bombay, Indonesia mendapat julukan sebagai "negara asbak rokok" itu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan itu harus turun dari atas, bukan hanya diserahkan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya saat ini sedang melakukan gugatan kepada Presiden RI dan DPR mengenai FCTC, karena intinya tidak ada regulasi tentang pengendalian tembakau.

Alasannya, hingga kini pemerintah tidak meratifikasi FCTC dan DPR tidak mau membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengendalian dampak tembakau.

"Kami minta kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat memutuskan agar presiden segera meratifikasi FCTC dan DPR RI membuat Undang Undang dampak pengendalian tembakau enam bulan setelah putusan perkara ini dibacakan," katanya.

Keberadaan rokok, kata dia, telah merugikan masyarakat Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Langkah hukum yang ditempuh pihaknya, dimaksudkan untuk meminimalisasi penggunaan rokok oleh masyarakat.

Disampaikannya bahwa kebijakan kongkrit saat ini yang bisa dilakukan pemerintah terkait persoalan tersebut antara lain melarang iklan rokok, dan menaikkan harga rokok. "Harga rokok di Indonesia itu paling murah di dunia," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Penyakit Kronis Degeneratif Departemen Kesehatan dr Sony Waraw menyebutkan, berdasarkan data riset kesehatan dasar tahun 2007 di seluruh Indonesia, prevalensi perokok laki-laki ada 55,7 persen dan perokok wanita ada 44,4 persen.

"Kalau totalnya ada 29,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia merokok," katanya.

Persentase tersebut, secara keseluruhan artinya ada setiap hari orang tersebut merokok dan ada pula yang merokoknya kadang-kadang. "Kalau orang yang rutin setiap hari merokok persentasenya ada 23,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia," demikian Tulus Abadi.
http://oase.kompas..com/read/xml/2009...ra.Asbak.Rokok

----------------

MEROKOK boleh-boleh saja, asalkan jangan sampai asapnya itu dihirup orang lain, sebab itu bisa mencelakakan orang lain yang tak berdosa. Ponakan saya, balita, kena sakit paru-paru gara-gara setiap hari ikut menghirup asap rokok dari Bapaknya yang perokok berat (kini sang Bapak sudah kapok merokok karena kasus itu, tapi sudah terlanjur, anaknya kena astma akibat asap rokok yang keluar dari mulutnya). Juga rekan saya, kena kanker paru-paru gara-gara menjadi perokok pasif, menghirup asap rokok diruan ber-AC di kantornya diantara t6eman-temannya yang suka merokok pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar